Persyaratan Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai 

Persyaratan Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai 

  • Kwitansi Pembayaran Uang Wisuda, Ijazah dan Transkrip
  • Bukti Penyerahan Skripsi ke Pembimbing, Fakultas/Prodi, Perpustakaan, dan Tempat Riset (yang ada dalam satu form) yang sudah di tanda tangani maupun di Stempel (ASLI) Form Dapat di Download Link Disini
  • ** Surat Bukti Penyerahan Skripsi Ke Perpustakaan (bisa di Download di sinditaka.uma.ac.id ) / Tidak Berlaku untuk wisudawan Periode I tahun 2025 dan Kedepannya
  • * Surat Pengembalian Toga (Bisa didapat setelah wisudawan mengembalikan Toga Ke fakultas)
  • Surat Penyerahan Draft Jurnal (Bisa didapat di Prodi masing-masing)

Untuk pengambilan ijazah yang di wakilkan ada tambahan persyaratan seperti:

  • Surat Kuasa yang di tanda tangani pemberi kuasa menggunakan Materai 10.000 (Format surat buat sendiri)
  • Fotocopy KTP Pemberi dan Penerima Kuasa (Pastikan tanda tangan di fotocopy KTP pemberi kuasa sama dengan tanda tangan pemberi kuasa yang bermaterai)

 

*)   Hanya berlaku untuk wisudawan periode I tahun 2023 ke Bawah

**)  Tidak Berlaku untuk wisudawan Periode I tahun 2025 dan Kedepannya

Jika Semua Berkas sudah lengkap, silahkan ke BPMPP (gedung rektorat Lt.3) untuk mengambil Ijazah dan Transkrip Nilai dan ke BPMBKM (gedung rektorat Lt.1/Tempat pendaftaran mahasiswa baru) Untuk mengambil Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai (Lampirkan Sertifikat PMDK).